News

Sadis! Suami di Cakung Bakar Istri dengan Tiner Gara-gara Mi Instan

×

Sadis! Suami di Cakung Bakar Istri dengan Tiner Gara-gara Mi Instan

Sebarkan artikel ini
Pipa Gas Petronas Malaysia Meledak Sebabkan Kebakaran Hebat dan Ratusan Orang Terluka
Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COM – Peristiwa tragis mengguncang warga Cakung, Jakarta Timur, setelah seorang pria berinisial MA (29), tega membakar rumah kontrakan beserta istrinya sendiri hingga tewas. Kasus ini terungkap setelah polisi memastikan penyebab kebakaran bukanlah musibah biasa, melainkan aksi keji pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Timur melalui Kepala Unit PPA, AKP Sri Yatmini menyebut, motif MA berawal dari emosi lantaran sang istri, SNC (31), dianggap mengabaikan permintaannya hanya karena sibuk dengan ponsel. Perselisihan kecil itu berubah jadi petaka.

“Pelaku kesal karena merasa permintaannya tidak dituruti. Dari sana terjadi percekcokan hingga berujung tindak kekerasan fatal,” ujar Sri.

Dalam kondisi emosi, MA menyiramkan cairan tiner ke wajah, rambut, dan tubuh istrinya, lalu memantik korek api. Seketika korban terbakar di depan mata keluarga. Sang mertua, M (50), yang berusaha melerai malah ikut menjadi korban penganiayaan hingga wajah lebam dan tubuh memar.

Korban SNC sempat bertahan dan memberikan keterangan bahwa dirinya dibakar oleh suaminya sendiri, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 21 September 2025, usai menjalani perawatan intensif di RS Pondok Kopi. Jenazahnya kini berada di RS Polri Kramat Jati untuk autopsi.

Baca Juga  Jadwal SIM Keliling di Bekasi Akhir Pekan

Polisi kemudian menangkap MA yang sempat bersembunyi di semak-semak sekitar lokasi. Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa botol tiner, korek api, pakaian korban, kasur terbakar, hingga jaket yang dikenakan pelaku.

Atas perbuatannya, MA dijerat pasal berlapis Pasal 44 UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Hukuman maksimal menanti, mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga pidana mati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *