KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi melalui SIM keliling bulan September 2025 wilayah Kota Surabaya.
Layanan itu adalah SIM Keliling reguler dan SIM Corner, memberikan kemudahan perpanjangan SIM warga Kota Surabaya dengan lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Beberapa lokasi SIM Keliling tetap juga sudah ada di sejumlah lokasi, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan seperti SIM Keliling Jatim Expo, SIM Keliling Tambak Rejo yang sudah terjadwal tetap.
Selain itu masyarakat Surabaya juga bisa mengakses tempat keramaian lain yang sudah permanen digelar setiap jam kerja seperti SIM Corner di Tujungan Plaza, SIM Corner Siola dan SIM Corner Mall BG Junction.
Sementara SIM Keliling lain yang secara mobile akan melayani juga disediakan layanan SIM Satpas Satlantas Polres Surabaya seperti terjadwal dilaman @satpascolombo_sby dan SIM Keliling RTMC Polda Jatim.
Banyaknya lokasi layanan perpanjangan SIM Kota Surabaya secara otomatis akan memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM di tempat yang sudah ditentukan dengan lebih terjangkau.
Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Surabaya bulan September 2025:
17 dan 8 September 2025
Parkiran Smak Santo Yusuf – Wilayah Karang Pilang
Parkiran Kel. Dukuh Menanggal – Wilayah Gayungan
19 dan 20 September 2025
Parkiran R2 Mall ITC – Wilayah Simokerto & Pabean
Parkiran Lantai 4 Pasar Turi Baru – Wilayah Bubutan
22 dan 23 September 2025
Parkiran Belakang Plaza Marina – Wilayah Wonocolo
Parkiran Bel.Ruko Mangga Dua – Wilayah Wonokromo
24 September 2025
Depan Gor Lakarsantri – Wilayah Lakarsantri
Halaman Parkiran Belakang – wilayah Mulyorejo
25 September 2025
Depan Gor Lakarsantri – Wilayah Lakarsantri
Parkiran Swk Jambangan Wilayah Jambangan
26 September 2025
Parkiran Pantai Ria Kenjeran – Wilayah Kenjeran
Parkiran SWK Jambangan – Wilayah Jambangan
27 September 2025
Parkiran Pantai Ria Kenjeran – Wilayah Kenjeran
Halaman Masjid Baitul Chofur Sono Projo
29 dan 30 September 2025
Parkiran R2 Mall ITC/Pindahan Gereja Kristus Raja – Wilayah Tambaksari
Lapangan Kampus Juang 45 – Wilayah Sawahan
Jam buka
Senin – Kamis pukul 08:00 – 12:00 WIB
Jumat – Sabtu pukul 08:00 – 11:00 WIB
- Hari Minggu dan tanggal merah Libur
SIM Keliling Tetap Polrestabes Surabaya
- SIM Keliling Jatim Expo
Khusus bagi pemohon luar kota, setiap jam kerja
pukul 07:00 – 12:00 WIB - SIM Keliling Pasar Tambak Rejo
Pukul 07:00 – 12:00 WIB - SIM Corner Siola
Senin – Sabtu, pukul 08:00 – 14:00 WIB - SIM Corner Tunjungan Plaza
Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul 10:00 – 15:00 WIB - SIM Coner Mall BG Junction
Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul 10:00 – 15:00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- KTP asli
- SIM asli
- Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
- Keanggotaan aktif BPJS atau JKN
Biaya penerbitan SIM PP 50/2010
SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000
SIM Internasional
– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000
Catatan:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **

