KITAINDONESAISATU.COM – Nama Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo, tengah jadi sorotan usai videonya bersama seorang wanita yang disebut sebagai selingkuhan alias hugel viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Wahyudin mengaku terang-terangan membawa wanita itu ke Makassar dengan uang negara. Bahkan, ia juga menyebut ingin “merampok uang negara agar semakin miskin.”
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti Badan Kehormatan DPRD Gorontalo. Ketua Badan Kehormatan DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Wahyudin terkait video viral itu.
“Jadi hasil pemeriksaan di badan kehormatan, terduga WM itu menyampaikan bahwa video ini disebarkan oleh pasangan yang jalan sama-sama dengan beliau,” ujar Fikram, dikutip dari YouTube Kompas TV (21/9/2025).
Lebih lanjut, Wahyudin juga mengakui bahwa wanita tersebut memang selingkuhannya. Menurut Fikram, video itu disebarkan sang wanita karena menuntut pertanggungjawaban untuk dinikahi.
“Jadi saya tidak kenal persis ini perempuan, tapi pengakuan dari WM bahwa perempuan itu adalah hugelnya. Ini pengakuan dari yang bersangkutan saat diperiksa di badan kehormatan. Terinformasi dari WM bahwa yang bersangkutan ini meminta pertanggungjawaban untuk menikahi. Itu penyampaian langsung kepada badan kehormatan,” jelasnya.
Badan Kehormatan DPRD Gorontalo menegaskan sudah melakukan pemeriksaan lengkap dan hasilnya menyatakan bahwa Wahyudin terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Setelah kita menerima hasil berita acara pemeriksaan, ternyata semua yang beredar di video itu sudah, menurut badan kehormatan, merupakan pelanggaran berat. Pasti sanksinya yang akan dijatuhkan adalah sanksi paling berat,” tegas Fikram. (*)

