News

Mantan Sekda Balangan Digiring ke Rutan, Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

×

Mantan Sekda Balangan Digiring ke Rutan, Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan, Sutikno
Mantan Sekda Kabupaten Balangan Sutikno ditahan tersangkut dugaan korupsi lahan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Dengan tangan terborgol dan wajah tertunduk, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan, Sutikno, akhirnya digiring penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan ke rumah tahanan di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (18/9/2025).

Sutikno resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah pembangunan mushola untuk Majelis Taklim Al-Hamid di Desa Bungin, Kecamatan Paringin Selatan. Begitu ditetapkan tersangka, ia langsung dijebloskan ke tahanan.

Kepastian itu diumumkan Kejari Balangan melalui unggahan di akun Instagram resminya. Penetapan tersangka terhadap Sutikno didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-03/0.3.22/Fd.1/09/2025 tanggal 12 September 2025 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: R-01/0.3.22/Fd.1/09/2025.

“Yang bersangkutan sudah ditahan,” kata Kasi Pidsus Kejari Balangan, Nur Rachmansyah SH, saat dikonfirmasi, Rabu.

Dalam perkara ini, Sutikno diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pemberi hibah saat masih menjabat Sekda Balangan. (Anang Fadhilah)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *