Berita Utama

Iuran BPJS Ojol Dapat Diskon 50 Persen, Pemerintah Tanggung Separuh Biaya

×

Iuran BPJS Ojol Dapat Diskon 50 Persen, Pemerintah Tanggung Separuh Biaya

Sebarkan artikel ini
iuran BPJS ojol
Berikut informasi seputar iuran BPJS ojol> (Unsplash.com/Dino Januarsa)

KITAINDONESIASATU.COM – Kabar baik datang bagi para pengemudi ojek online (ojol) setelah pemerintah resmi memberikan keringanan berupa potongan iuran BPJS ojol hingga 50 persen.

Program ini berlaku untuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya kebijakan ini, pekerja sektor informal seperti ojol, kurir paket, hingga sopir logistik mendapat kesempatan lebih besar untuk memperoleh perlindungan sosial dengan biaya yang lebih terjangkau.

Melalui skema ini, peserta cukup membayar setengah dari total iuran BPJS ojol, yakni sekitar Rp10.800 per bulan, sementara sisanya ditanggung langsung oleh pemerintah.

Kebijakan ini berlaku selama enam bulan ke depan dan ditargetkan bisa membantu ratusan ribu pekerja non-formal yang selama ini kesulitan membayar iuran penuh.

Iuran BPJS Ojol Dapat Diskon, Manfaat Terasa

Dengan begitu, manfaat perlindungan dari kecelakaan kerja maupun santunan kematian bisa tetap dirasakan tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Potongan iuran BPJS ojol ini juga memberikan keuntungan tambahan, seperti jaminan beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga jenjang tertentu, apabila peserta mengalami kecelakaan kerja yang berakibat fatal.

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp36 miliar untuk mendukung program ini, dengan target lebih dari 730 ribu peserta dari kalangan pekerja bukan penerima upah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *