News

Dede Yusuf Kritik KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tidak Bisa Diakses Publik

×

Dede Yusuf Kritik KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tidak Bisa Diakses Publik

Sebarkan artikel ini
Dede Yusuf Kritik KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tidak Bisa Diakses Publik
Dede Yusuf Kritik KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tidak Bisa Diakses Publik

KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan kritik terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai informasi tertutup dan hanya bisa diakses dengan izin pihak terkait.

Menurutnya, data diri seorang calon pemimpin negara seharusnya terbuka untuk publik sebagai bentuk transparansi dalam demokrasi. “Nanti kita tanyakan kenapa, argumentasinya apa? Kita baru tahu,” katanya pada Senin, 15 September 2025.

Dede juga membandingkan dengan proses melamar kerja, di mana masyarakat umum wajib menyertakan data diri secara jelas. Ia menilai tidak logis jika calon pemimpin negara justru menyembunyikan informasi penting.

Baca Juga  Fakta Baru Kecelakaan Kota Batu, KIR Bus Mati, Korban Ayah Ibu, Bayi Meninggal

BACA JUGA : KPU Tetapkan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres 2029 Jadi Informasi Publik yang Dikecualikan

“Apalagi ini menyangkut calon presiden dan wakil presiden, ya harus terbuka,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui ada sejumlah data pribadi yang memang sebaiknya tidak dipublikasikan, seperti catatan medis. Hal tersebut, menurutnya, sudah diatur dalam undang-undang. “Tapi kalau yang lainnya seperti rekening, ijazah, atau riwayat hidup, saya pikir tidak ada masalah jika dibuka ke publik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KPU sebelumnya menetapkan 16 dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi yang dikecualikan. Aturan itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025, yang menyebut dokumen hanya dapat diakses apabila ada izin tertulis dari pihak bersangkutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *