KITAINDONEIASATU.COM – Kasus demonstrasi ricuh di DPRD Kota Madiun pada 30 Agustus 2025 terus bergulir. Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto memastikan, jumlah tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp530 juta itu akan bertambah.
“Pasti bertambah. Ini masih tahap penyidikan dan penyempurnaan berkas,”ujar Wiwin kepada wartawan, Sabtu, 13 September 2025.
Sejauh ini, sembilan orang sudah ditetapkan tersangka, namun penyidikan belum berhenti di situ. Polisi masih mengumpulkan bukti, berkoordinasi dengan kejaksaan, hingga membuka ruang informasi dari masyarakat.
Namun fakta mengejutkan, bahwa 70 persen pelaku ternyata masih di bawah umur. Mayoritas anak-anak remaja yang ikut-ikutan karena ajakan di media sosial.
Wiwin mengingatkan peran penting keluarga dan lingkungan untuk melindungi anak-anak agar tidak mudah terjebak dalam aksi negatif.
“Guru hanya delapan jam di sekolah. Sisanya, orang tua dan lingkungan yang harus jaga. Anak-anak perlu diarahkan ke kegiatan positif,” pungkasnya. (*)


