KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Lingkungan Hidup bersama tim gabungan Polri, Bapeten, dan Brimob terus mengusut jejak radiasi cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Banten. Skandal ini mencuat setelah Amerika Serikat menolak ekspor udang Indonesia karena dugaan kontaminasi berbahaya.
Deputi Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan memastikan bahan baku udang dari tambak lokal sejatinya aman. “Hasil pemeriksaan KKP, Bapeten, hingga Brimob menunjukkan sumbernya bukan dari laut atau tambak,” ujarnya, Kamis, 11 September 2025.
Fakta mencengangkan justru ditemukan di fasilitas pengemasan PT Bahari Makmur Sejati (BMS). Tim gabungan mendeteksi cesium di blower dan ventilator pabrik. Perusahaan itu langsung menjalani proses dekontaminasi.
Investigasi berlanjut ke PT Peter Metal Teknologi (PMT) yang dicurigai terkait dengan sumber radiasi, bahkan merembet ke PT NAC yang kini ikut diperiksa.
Meski penyelidikan masih berjalan dan belum ada tersangka, KLH menegaskan perusahaan terbukti bersalah bakal dijerat UU Lingkungan Hidup serta aturan ekspor-impor yang berlaku.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, “Kami tidak akan mentoleransi industri yang membahayakan keselamatan rakyat dan lingkungan.”
Saat ini pemerintah menyiapkan pengawasan ekstra ketat bersama KLH, Polri, BRIN, dan Bapeten demi memastikan pangan ekspor aman sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman radiasi. (*)


