Berita UtamaHukum

Pura-Pura Beli Rumah Seharga Rp500 Juta, Pria Tua Bawa Kabur Motor

×

Pura-Pura Beli Rumah Seharga Rp500 Juta, Pria Tua Bawa Kabur Motor

Sebarkan artikel ini
Pelaku percobaan pencurian sepeda motor diinterogasi petugas. (Ist)
Pelaku percobaan pencurian sepeda motor diinterogasi petugas. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Modus pura – pura membeli rumah, ST (59) warga Kota Surakarta, Jawa Tengah nekad membawa kabur sepeda motor Honda Beat. Namun belum sempat lari jauh, pelaku tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.

Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib membenarkan adanya penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan di Perumahan BCP 1 atas laporan Marsah (52), ibu rumah tangga asal Lingkungan Cigoer, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

“Iya pelaku sudah kita tahan di Rutan Polsek Ciruas. Tersangka sempat dihakimi warga dan kini ditahan di Mapolsek Ciruas,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Ipda Yogo Handono kepada Poskota, Rabu 18 September 2024 sore.

Cuaib menjelaskan kasus penipuan yang dilakukan pria asal Jawa Tengah itu bermula pada Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 11.50 WIB, korban didatangi pelaku yang diantar oleh tetangganya.

“Awal mula kejadian pelaku datang ke rumah korban di Kampung Cigoer, diantar oleh sopir angkot yang merupakan tetangga korban,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *