Hukum

Kampung Pemuda Jadi Strategi Atasi Maraknya Narkoba

×

Kampung Pemuda Jadi Strategi Atasi Maraknya Narkoba

Sebarkan artikel ini
narkoba111
Ilustrasi pengguna narkoba. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius di Kota Banjarmasin. Banyaknya kasus yang menjerat generasi muda mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin menghadirkan program Kampung Pemuda melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar). Program ini dirancang sebagai ruang alternatif bagi anak muda untuk berkegiatan positif sekaligus diarahkan menjadi kampung bebas narkoba.

Kepala Bidang Kepemudaan Disbudporapar Kota Banjarmasin, Muhammad Syarif, mengatakan Kampung Pemuda hadir sebagai wadah kolaborasi yang mendorong kreativitas generasi muda. “Kampung Pemuda memberikan ruang bagi anak-anak muda untuk melaksanakan kegiatan inovatif, kreatif, sekaligus bermanfaat. Melalui kegiatan positif inilah diharapkan mereka dapat terhindar dari pengaruh narkoba,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).

Saat ini, program Kampung Pemuda baru dijalankan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, mengingat wilayah tersebut memiliki jumlah penduduk terbanyak. Pemerintah kota menargetkan dalam satu hingga dua tahun mendatang setiap kecamatan memiliki Kampung Pemuda sebagai basis pembinaan generasi muda.

Ketua Tim Sentra Pemberdayaan Pemuda Kota Banjarmasin, Selamat Riyadi, menilai narkoba telah lama menjadi ancaman bagi anak muda di kota ini. “Di lapangan, kami sering menjumpai anak-anak yang salah pergaulan lalu terjerumus narkoba. Bahkan ada kasus penyalahgunaan lem fox,” kata Selamat.

Menurut dia, Kampung Pemuda tidak hanya menyediakan ruang kreativitas, tetapi juga diperkuat dengan edukasi bahaya narkoba. Pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan untuk memberikan sosialisasi langsung. “Tujuannya agar anak-anak muda semakin sadar akan bahaya narkoba dan terdorong untuk lebih aktif memilih kegiatan positif. Kampung Pemuda diharapkan dapat benar-benar menjadi kampung bebas narkoba,” ujarnya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan produktif bagi generasi muda, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat masyarakat. (Anang Fadhilah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *