News

Sakit Hati Tak Dibeli Kalung, Cucu Nekat Habisi Nyawa Nenek

×

Sakit Hati Tak Dibeli Kalung, Cucu Nekat Habisi Nyawa Nenek

Sebarkan artikel ini
Cucu habisi nyawa nenek
Ilustrasi pembunuhuan (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, digegerkan peristiwa tragis pembunuhan yang dilakukan seorang cucu berinisial SR (21) terhadap nenek kandungnya, P (67), Kamis (4/9/2025) siang.

Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti berupa palu besi, cangkul, dan tali tambang yang digunakan untuk menghabisi korban.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang perempuan muda yang tega melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap nenek kandungnya di Desa Mulyasari,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB ketika korban duduk di teras rumah bersama suaminya. Setelah salat Zuhur, sang kakek pergi ke ladang sehingga hanya korban dan pelaku yang berada di rumah.

Sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku melancarkan aksinya. SR mengikat tangan korban dari belakang, menutup mata dan mulut korban dengan kain, lalu memukul kepala korban berulang kali menggunakan palu besi. Korban yang tersungkur kemudian dihantam dengan cangkul di bagian dahi hingga meninggal dunia.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke rumahnya. Warga yang menemukan korban dalam kondisi mengenaskan segera melapor ke polisi. Tim gabungan Resmob Polres Pulang Pisau dan Polsek Pandih Batu kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap SR tak lama setelah kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat menghabisi nyawa neneknya karena sakit hati. SR sebelumnya meminta dibelikan kalung, namun tidak dipenuhi sehingga timbul dendam hingga berujung pada aksi keji tersebut.

“SR kini sudah ditahan di Polres Pulang Pisau untuk menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan,” kata AKP Sugiharso.

Barang bukti yang diamankan berupa palu besi, cangkul, dan seutas tali tambang warna biru. (Anang Fadhilah)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *