NewsBerita Utama

Kantor Lokataru Foundation Jadi Sasaran Penggeledahan, Polisi Usut Kasus Hasutan Demo

×

Kantor Lokataru Foundation Jadi Sasaran Penggeledahan, Polisi Usut Kasus Hasutan Demo

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya  menggeledah kantor Lokataru Foundation di Jakarta Timur, Kamis sore, 4 September 2025, terkait penyidikan kasus dugaan penghasutan aksi anarkis pelajar dan anak-anak pada 25–31 Agustus 2025 di berbagai titik demo di ibu kota.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum sebagai bagian dari proses hukum terhadap enam tersangka yang diduga berperan dalam memicu kekacauan tersebut.

“Hari ini penyidik menggeledah kantor LF di Jakarta Timur,” ujar Kholis.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka karena menyebarkan ajakan dan hasutan melalui media sosial yang memicu aksi anarkis di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Gelora, Tanah Abang, dan titik lain di Jakarta. Salah satunya adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan keenam tersangka menggunakan akun daring untuk memprovokasi pelajar dan anak-anak agar ikut melakukan kerusuhan yang membahayakan diri mereka sendiri.

Selain Delpedro, lima tersangka lainnya adalah:

  • Muzaffar Salim – Staf Lokataru Foundation
  • Syahdan Husein – Aktivis Gejayan Memanggil
  • Khariq Anhar – Mahasiswa Universitas Riau
  • RAP (inisial)
  • FL (inisial). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *