Berita UtamaNews

Skandal Rp1,98 Triliun, Ini Koleksi Mobil di Garasi Nadiem Makarim

×

Skandal Rp1,98 Triliun, Ini Koleksi Mobil di Garasi Nadiem Makarim

Sebarkan artikel ini
Nadiem Makarim
mantan mendikbudristek nadiem makarim.(ist)

KITAINDONESIASATU.COM –  Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Usai ditetapkan, Nadiem langsung digiring ke Rutan Salemba untuk menjalani penahanan 20 hari ke depan.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan sejak hari ini, 4 September 2025,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 22 Februari 2025, Nadiem tercatat memiliki harta senilai Rp600,6 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp2,2 miliar berbentuk kendaraan mewah di garasinya.

 Isi garasi Nadiem Makarim:

  1. Toyota Alphard 2.5 Hybrid 2024 senilai Rp1,71 miliar.
  2. Toyota Innova Zenix 2.0 2024 senilai Rp536,8 juta.

Menariknya, tidak ada sepeda motor atau kendaraan lain yang dilaporkan dalam LHKPN.

Dua Kali Diperiksa

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem sempat dua kali diperiksa penyidik Kejagung. Pemeriksaan pertama pada 23 Juni 2025 berlangsung hingga 12 jam, sedangkan pemeriksaan kedua pada 15 Juli 2025 memakan waktu 9 jam.

Kasus ini sendiri terkait program digitalisasi pendidikan 2019–2022 di Kemendikbudristek. Proyek pengadaan laptop Chromebook itu disebut menimbulkan kerugian negara Rp1,98 triliun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *