News

Di Surabaya Massa Juga Membakar, Merusak Sejumlah Kendaraan dan Tujuh Pos serta Dua Kantor Polisi

×

Di Surabaya Massa Juga Membakar, Merusak Sejumlah Kendaraan dan Tujuh Pos serta Dua Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
pos polisi di bakar
Sejumlah pos polisi yang dibakar massa pada aksi yang digelar hingga Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025). foto: tangkapan layar

KITAINDONESIASATU.COM – Aksi demo solidaritas meninggalnya ojek online Jakarta, Affan Kurniawan juga merembet ke sejumlah daerah salah satunya di Kota Surabaya, Jumat (29/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025) pagi.

Sejumlah massa melakukan perusakan fasilitas umum khusunya fasilitas milik Polri setidaknya ada 7 pos pengamanan dan 2 kantor polisi Surabaya menjadi sasaran amuk massa aksi yang berlangsung hingga Sabtu pagi.

Polsek Tegalsari yang berada di pusat Kota Surabaya di Jl Basuki Rahmat menjadi sasaran perusakan dengan dilempari batu bagian depannya, hingga terjadi kerusakan parah.

Begitu juga yang terjadi di Polsek Wonokromo juga menjadi sasaran yang sama, namun di lokasi ini massa mendapat perlawanan dari warga Joyoboyo yang kompak menjaga wilayahnya, sehingga tidak separah seperti yang terjadi di Polsek Tegalsari.

Massa sebelumnya melakukan aksinya di pusat kota di depan gedung Negara Grahadi dan sempat terlibat bentrok dengan aparat, massa sempat membakar sejumlah sepeda motor.

Awalnya massa bergerak ke Jalan Basuki Rahmat, Jl Gubernur Suryo dan Jalan Pemuda, hingga akhirnya dipukul mundur petugas kepolisian hingga massa bergeser menuju Polda Jatim.

Akibat masa yang berada di kawasan Jl A Yani sejumlah fasilitas umum menjadi sasaran perusakan massa seperti pot bunga, kursi taman penghias jalan menjadi sasaran perusakan massa.

Tidak sampai di situ perusakan pos polisi sepanjang jalan di Kota Surabaya yang dilalui pergerakan masa menjadi sasaran amuk masa dan sebagian dibakar massa.

Beberapa pos yang menjadi sasaran seperti Pos Polisi Taman Bungkul, Pos Puloso Waru menjadi sasaran amuk massa dan beberapa di antaranya ludes dibakar massa.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Nanang Avianto memberikan keterangan resmi terkait langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian Polda Jatim dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Meski sempat terjadi ketegangan antara petugas kepolisian dan massa aksi yang anarkis Kapolda Jatim memastikan tidak menggunakan senjata baik peluru karet maupun peluru tajam, hanya menghalau dengan gas air mata supa minggir.

Kapolda juga menghimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga Jawa Timur, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *