Berita Utama

Orang Tua Affan Imbau Semua Pihak Tak Anarkis, Percayakan Proses Hukum Anaknya pada Polisi

×

Orang Tua Affan Imbau Semua Pihak Tak Anarkis, Percayakan Proses Hukum Anaknya pada Polisi

Sebarkan artikel ini
ayah affan
Orang tua Affan Kurniawan.

KITAINDONESIASATU.COM – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga almarhum Affan Kurniawan. Pemuda 21 tahun yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat tengah mengantarkan pesanan. Ayah almarhum, Zulkifli, menyampaikan bahwa pihak keluarga kini sepenuhnya menyerahkan pengusutan kasus ini kepada aparat kepolisian.

“Saya minta kepada mitra-mitra online, cukup anak saya yang menjadi korban. Saya sudah serahkan kepada penegak hukum, saya sudah pasrah masalah kepergian anak saya,” ujar Zulkifli kepada wartawan dengan suara bergetar, Jumat 29 Agustus 2025 malam.

Dikatakan, pihak keluarga sudah pasrah kepergian Affan dan mohon jangan sampai ada lagi kejadian seperti yang menimpa anaknya.

Zulkifli juga meminta semua pihak tidak terbawa emosi karena proses hukum sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Adik-adik mahasiswa di tanah air, dari Sabang sampai Merauke, percayakan ke kepolisian,” tandasnya.

Pernyataan Zulkifli ini sekaligus menjadi pesan menenangkan bagi massa, khususnya dari komunitas ojek online, yang sebelumnya melakukan aksi solidaritas dan menuntut keadilan. Ia berharap tidak ada lagi korban dan kejadian serupa tidak terulang.

Kapolri juga telah menyampaikan permohonan maaf dan memastikan akan mengusut tuntas kasus ini. Sebagai langkah awal, Divisi Propam Polri telah mengamankan tujuh personel Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Ketujuh polisi ini telah ditempatkan di tempat khusus dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Dengan penyerahan kasus ini kepada pihak berwajib, keluarga Affan berharap keadilan dapat ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *