Desa Kita

Laporan Keuangan Kopdes Terhubung dengan Pusat

×

Laporan Keuangan Kopdes Terhubung dengan Pusat

Sebarkan artikel ini
kopdes merah putih
Ilustrasi kopdes merah putih (rmol.com)

KITAINDONESIASATU.COM-Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Pandeglang, Bunbun Buntaran, mengatakan, saat ini koperasi desa sedang mengikuti sosialisasi digitalisasi yang difasilitasi Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM).

“Semua laporan keuangan dan kegiatan koperasi, nantimya terhubung secara daring dengan pusat. Sekarang baru sosialisasi. Digitalisasi ini penting supaya pengelolaan koperasi transparan dan bisa dipantau,” ungkap Bunbun Buntaran, kemarin.

Namun, sebelum masuk tahap pembiayaan, setiap koperasi diwajibkan merampungkan kelengkapan administratif, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, pendataan anggota, manajemen simpanan dan pinjaman, pelaporan keuangan, NIK hingga pembukaan rekening. Makanya Kopdes perlu merekrut anggota dari masyarakat desa. “Kekuatan koperasi itu dari anggota, oleh anggota, untuk anggota. Itu yang sedang kami dorong,” tegasnya.

Baca Juga  Bukan Sekadar Gunung! Ijen Golden Route Hadirkan Wisata Alam dan Kuliner Sehat di Banyuwangi

Kata Bunbun, pemerintah pusat sedang menyiapkan skema pinjaman hingga Rp 3 miliar melalui bank-bank Himbara dan dana tidak dapat dicairkan sekaligus. Koperasi harus mengajukan proposal bisnis secara detil, misalnya untuk kebutuhan sembako, elpiji, atau pupuk, dengan perhitungan konsumsi riil masyarakat desa.“Tidak bisa sembarangan menggunakan dana. Harus dihitung dulu kebutuhan tiap desa. Karena itu pelatihan penyusunan proposal bisnis sedang disiapkan,” ujarnya.

Bunbun menuturkan, mulai Oktiber mendatang paling tidak 15.00 kopdes sudah beroperasi. Namun, pelaksanaanya bertahap, menyesuaikan kesiapan administrasi dan keseriusan koperasi itu sendiri. “Tidak bisa sporadis. Pemerintah ingin koperasi desa kuat secara kelembagaan dan terukur secara keuangan,” ujarnya.

Baca Juga  Koperasi Desa Merah Putih Salah Motivasi, Cara dan Tujuan

Sampai saat ini di Pandeglang belum ada Kopdes yang menerima pencairan pinjaman. Regulasi teknis terkait jaminan dana desa serta pola pertanggung jawaban keuangan masih difinalisasi pemerintah pusat. “Beberapa daerah yang keuangannya kuat sudah memberi modal awal melalui bank daerah. Kalau di Pandeglang masih menunggu juklak juknis dari pusat,” kata Bunbun.

Harapan pemerintah yaitu Kopdes Merah Putih menjadi penopang ekonomi desa dan menyelamatkan warga desa dari jeratan pinjaman ilegal.“Tujuannya menguatkan ekonomi masyarakat desa dan memutus mata rantai pinjaman yang merugikan rakyat,” kata Bunbun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *