KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kembali mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya terhadap selebgram Lisa Mariana, Kamis 28 Agustus 2025. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil tes DNA yang telah diumumkan sebelumnya, di mana Bareskrim menyatakan bahwa anak Lisa Mariana bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengonfirmasi kehadiran kliennya. “Beliau hadir sebagai warga negara yang baik untuk memberikan keterangan tambahan pasca hasil tes DNA,” ujar Muslim. Pemeriksaan ini dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB.
Kombes Rizki Prakoso, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, membenarkan bahwa pemeriksaan hari ini bertujuan untuk mengorek lebih dalam klarifikasi terkait laporan pencemaran nama baik ini.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Hasil tes DNA yang non-identik menjadi bukti kuat yang memperkuat laporan Ridwan Kamil.
Penyidik Bareskrim juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana pada pekan depan. Setelah keterangan dari kedua belah pihak terkumpul, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum selanjutnya. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan Lisa Mariana berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.
