KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Imingrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 1.300 narapidana berisiko tinggi dari berbagai lapas di seluruh Indonesia ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi overkapasitas dan meningkatkan keamanan di lapas.
Para narapidana yang dipindahkan termasuk mereka yang terlibat dalam kasus terorisme, gembong narkoba, serta pelaku tindak pidana berisiko tinggi lainnya. Proses pemindahan ini dilakukan secara bertahap dan dijaga ketat oleh petugas gabungan dari Kemenkumham dan aparat kepolisian.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengonfirmasi bahwa gelombang pemindahan ini merupakan bagian dari gebrakan di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Dalam sepekan terakhir, sebanyak 196 napi berbahaya telah dikirim ke pulau yang dijuluki ‘Alcatraz-nya Indonesia’ tersebut.
Ditambahkan, langkah ini bukan sekadar pemindahan biasa, melainkan bagian dari strategi besar untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas, sekaligus memberikan program pembinaan yang lebih ketat.
Pulau Nusakambangan sendiri dikenal sebagai lapas dengan tingkat pengamanan maksimum, dirancang khusus untuk menampung narapidana berbahaya. Pemindahan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerusuhan dan menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan di sistem pemasyarakatan Indonesia.
