Berita UtamaNews

Honor KPPS Pilkada 2024 Lebih Kecil Dibandingkan Pemilu, Ini Besarannya, Simak Penjelasan KPU

×

Honor KPPS Pilkada 2024 Lebih Kecil Dibandingkan Pemilu, Ini Besarannya, Simak Penjelasan KPU

Sebarkan artikel ini
Uang honor anggota dan ketua KPPS pada Pilkada Serentak 2024, lebih kecil dibandingkan Pemilu Serentak 2024 pada Februari lalu.
Ilustrasi anggota KPPS.

KITAINDONESIASATU.COM – Uang honorarium (honor) anggota dan ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Serentak 2024, lebih kecil dibandingkan Pemilu Serentak 2024 pada Februari lalu.

Dihimpun dari sumber resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa honor anggota KPPS sekitar Rp850 ribu, adapun ketua KPPS mencapai Rp900 ribu untuk Pilkada Serentak 2024.

Uang honor itu berarti lebih kecil jika dibandingkan dengan honor KPPS Pemilu Serentak 2024 pada Februari lalu, di mana honor ketua KPPS Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta.

Baca Juga  Jakarta Cerah Sepanjang Hari, Waktu Tepat untuk Aktivitas Luar Ruangan

“Untuk pelaksanaan pilkada melalui surat menkeu disetujui sebesar Rp900 ribu untuk ketua dan anggota sebesar 850 ribu,” kata Anggota KPU RI Parsadaan Harahap seusai jumpa pers peluncuran tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024.

Dia menjelaskan bahwa penurunan honorarium ini didasarkan pada pertimbangan bahwa beban kerja KPPS Pilkada 2024 dinilai tidak seberat dibandingkan Pemilu Serentak 2024 lalu.

Disebutkan, pada Pemilu Serentak 2024 lalu, KPPS dihadapi dengan lima kotak suara yang harus mereka hitung dalam 24 jam, yakni kotak suara pilpres, pileg DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga  Pesan Presiden Prabowo Subianto Kepada Seluruh Calon Kepala Daerah

Sementara pada Pilkada Serentak 2024, KPPS akan berhadapan dengan dua kotak suara saja. Yakni, pilkada gubernur-wakil gubernur dan pilkada wali kota-wakil wali kota atau bupati-wakil bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *