KITAINDONESIASATU.COM – Rencana aksi demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pati pada Senin, 25 Agustus 2025, kembali mencuat. Ribuan warga dikabarkan akan turun ke jalan untuk mendesak Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan masyarakat agar tetap tertib dan tidak bertindak anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Ia menyebut bahwa DPRD Kabupaten Pati sudah menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket untuk pemakzulan, sehingga proses hukum harus dihormati.
“Ya, ini biarkan aja proses. Pendapat saya, pansus kan ada mekanismenya, jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis,” kata Tito saat ditemui di Gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Senin 18 Agustus 2025.
Tito menekankan bahwa meskipun masyarakat bebas menyampaikan pendapat, pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai aturan undang-undang. Ia mencontohkan kasus serupa di Jember, di mana proses pemakzulan tetap dilakukan melalui mekanisme DPRD dan Mahkamah Agung sebagai penentu akhir.
Selain itu, Tito mengungkapkan telah mengeluarkan Surat Edaran kepada para kepala daerah agar mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebelum menetapkan kebijakan. Ia menekankan pentingnya menyesuaikan NJOP dan PBB dengan kemampuan masyarakat serta melakukan komunikasi publik sebelum kebijakan diberlakukan.


