Sosok

Profil Lengkap Setya Novanto yang Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus e-KTP

×

Profil Lengkap Setya Novanto yang Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus e-KTP

Sebarkan artikel ini
setnov
Eks Ketua DPR RI, Setya Novanto.

KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu, 16 Agustus 2025. Koruptor mega proyek e-KTP senilai Rp2,3 triliun ini bisa keluar setelah Mahkamah Agung (MA) memangkas hukumannya dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun lewat Peninjauan Kembali (PK).

Profil Setya Novanto:

Identitas Singkat

  • Nama: Drs. H. Setya Novanto, Ak., M.M.
  • Lahir: 12 November 1955, Bandung, Jawa Barat
  • Pendidikan: Ekonomi Universitas Katolik Widya Mandala, Akuntansi STIE Perbanas Jakarta, Magister Manajemen UKI
  • Partai: Golkar
  • Jabatan Tertinggi: Ketua DPR RI (2014–2017)

Jejak Karier

Setnov, begitu ia disapa, lebih dulu berkecimpung di dunia bisnis sebelum meniti karier politik. Sejak 1999, ia konsisten duduk di Senayan hingga akhirnya mencapai puncak sebagai Ketua DPR RI. Namanya dikenal sebagai politisi penuh lobi dan jaringan kuat di internal parlemen.

Terseret Kasus e-KTP

Kejatuhannya dimulai saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus megakorupsi proyek e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

  • Tahun 2018 divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta, serta wajib mengembalikan uang pengganti jutaan dolar AS.
  • Hak politiknya dicabut.
  • Kasus ini melekat di ingatan publik, apalagi dengan drama sakit hingga kecelakaan mobil “menabrak tiang listrik” ketika hendak ditangkap.

Upaya Hukum: PK Mahkamah Agung

Pada Juli 2025, Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Setnov.

  • Hukuman dipotong menjadi 12 tahun 6 bulan.
  • Denda tetap Rp500 juta.
  • Uang pengganti dikurangi karena ia sudah membayar sebagian.
  • Hak politik tetap dicabut selama 2,5 tahun setelah bebas.

Bebas Bersyarat

Tanggal 16 Agustus 2025, Setya Novanto resmi keluar dari Lapas Sukamiskin dengan status bebas bersyarat.

  • Ia sudah menjalani sebagian besar masa hukumannya.
  • Bebas tanpa wajib lapor karena telah melunasi denda subsidair.
  • Kebebasan ini menuai sorotan, banyak yang menilai Setnov mendapat “privilege” meski statusnya koruptor kelas kakap.

 Sorotan Publik

Nama Setnov selalu identik dengan kontroversi:

  • Beberapa kali ketahuan “jalan-jalan” saat masih berstatus narapidana.
  • Dikenal dengan panggilan “Papa Setnov” sebagai simbol wajah korupsi politik Indonesia.
  • Kebebasannya menimbulkan pro-kontra, ada yang menilai wajar karena sesuai aturan, tapi banyak pula yang menilai ini bukti hukum masih lemah di hadapan para elite. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *