KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi X DPR RI sekaligus musisi, Once Mekel ikut menanggapi isu mengenai pungutan royalti musik. Ia berharap kebijakan tersebut tidak sampai mengganggu pelaku usaha kecil atau UMKM.
“Jangan juga kita kemudian seperti mengganggu dunia usaha bagi yang sifatnya mikro. Takutnya kegairan untuk berusaha ini jadi terhambat,” ujar Once Mekel dalam tayangan kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Once menekankan bahwa usaha kecil sebaiknya mendapat dukungan agar bisa berkembang lebih besar. Menurutnya, musik merupakan produk kebudayaan masyarakat yang seharusnya bisa diakses oleh publik. Namun, ia juga menegaskan hak ekonomi pencipta lagu tetap harus dijamin.
Karena itu, ia berharap ke depan ada langkah strategis yang mampu menciptakan keseimbangan adil serta proporsional bagi pelaku usaha, penyanyi, pencipta lagu, hingga pemilik master rekaman.
Di sisi lain, penerapan pungutan royalti musik membuat salah satu perusahaan otobus, PO SAN, mengambil langkah menghentikan pemutaran musik atau lagu selama perjalanan.
“Hal ini kami lakukan agar tidak membebani pelanggan PO SAN dengan komponen biaya royalti di dalam tarif tiket SAN,” tulis pihak PO SAN melalui akun Instagram resminya.


