KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menimpa artis Nikita Mirzani masih bergulir. Di tengah proses hukum tersebut, Nikita dikabarkan melaporkan dugaan suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengacara kondang Hotman Paris memberikan peringatan terkait langkah Nikita melapor. Dalam wawancaranya di YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/8/2025), Hotman menilai sejauh ini belum ada bukti bahwa pihak Reza Gladys memberikan uang kepada oknum penegak hukum.
“Belum ada inidkasi sama sekali ada penyerahan uang kok, dasarnya apa?” ujar Hotman Paris.
Ia mengatakan, laporan tersebut sah saja jika dikategorikan sebagai aduan masyarakat. Namun, Hotman mengingatkan risiko laporan tersebut bisa menjadi bumerang bagi Nikita.
“Ini nanti malah berbalik jadi dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Hotman juga menilai bukti rekaman yang kerap menjadi alasan Nikita meluapkan emosi di ruang sidang masih belum cukup kuat.
“Tapi kalau hanya sekedar pembicaraan aja nggak cukup dong. Tentu orang yang bicara di dalamnya akan bantah,” tandas Hotman Paris.




