KITAINDONESIASATU.COM– Kabupaten Bogor memulai langkah besar menuju lingkungan hijau berkelanjutan. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menggeber gerakan “1 ASN 1 Pohon” dan “1 Pegawai BUMD 1 Pohon” yang serentak dilaksanakan di seluruh kantor perangkat daerah dan BUMD, Jumat 15 Agustus 2025.
Aksi penghijauan ini tidak hanya sebatas menanam, tetapi juga diharapkan menjadi warisan oksigen, ketahanan pangan, dan masa depan yang lebih sehat bagi generasi mendatang—semuanya tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penanaman pohon dan pembuatan lubang biopori dilakukan serentak di kantor-kantor perangkat daerah serta BUMD se-Kabupaten Bogor.
Sebagai simbol dimulainya gerakan, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, didampingi Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan direktur BUMD, melakukan penanaman di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong.
“Penanaman pohon hari ini dimulai oleh jajaran ASN dan pegawai BUMD se-Kabupaten Bogor. Kita semua bergotong royong menyumbangkan pohon, jadi tidak menggunakan APBD. Ini juga sebagai ibadah, karena satu pohon bisa mewariskan manfaat yang luar biasa untuk generasi yang akan datang,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, jumlah ASN di Kabupaten Bogor yang mencapai sekitar 25 ribu orang menjadi potensi besar dalam gerakan ini. Ia meminta setiap ASN menanam satu pohon di halaman kantor masing-masing. Jika halaman sudah tidak mencukupi, pohon dapat disalurkan ke Bappedalitbang untuk didistribusikan secara merata.
“Kita punya konsep membuat hutan kota, tapi lingkungan sekitar kita harus dihijaukan dulu. Untuk di perkotaan saya minta ditanam tanaman buah, sehingga dalam kurun waktu dua atau tiga tahun ke depan, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dari sisi ekonomi dan ketahanan pangan. Sementara di wilayah pegunungan atau daerah resapan air, kita gunakan tanaman yang memiliki akar kuat dan mampu menyerap air dengan baik,” jelasnya.
Selain gerakan penanaman pohon, Rudy juga menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah di lingkup Kabupaten Bogor memiliki tempat pengelolaan sampah sendiri. Langkah ini akan dimulai dari kantor dinas dan kantor kecamatan, lalu secara bertahap diperluas ke seluruh sekolah, desa, dan kelurahan.

