Berita Utama

KPK Tangkap 9 Orang Terkait Korupsi Inhutani V dan Sita Uang Rp 2 Miliar

×

KPK Tangkap 9 Orang Terkait Korupsi Inhutani V dan Sita Uang Rp 2 Miliar

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung KPK (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Jakarta dan menangkap 9 orang terkait kasus dugaan korupsi di PT Inhutani V. Para terduga pelaku ini diduga terlibat dalam pengadaan lahan fiktif yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

“Tim KPK berhasil mengamankan sembilan orang, terdiri dari pejabat di lingkungan PT Inhutani V, pihak swasta, serta beberapa perantara,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Kamis (14/8).

Dari operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2 miliar yang diduga merupakan bagian dari suap. Selain itu, dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan juga turut diamankan untuk mendalami kasus ini.

Saat ini, kesembilan orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Pihak KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. Kami menduga masih ada aliran dana lain yang sedang kami telusuri,” tambah Fitroh. KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi, terutama yang melibatkan BUMN, demi menyelamatkan aset negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *