KITAINDONESIASATU.COM-Ini peringatan keras bagi predator anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kenapa? Karena Pemkot Tangsel bakal menyebarkan wajah predator anak yang telah divonis inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap di ruang publik.
Penyebaran wajah predator anak, kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, bertujuan memberikan hukuman sosial kepada pelaku dan menciptakan efek jera yang kuat agar kasus serupa tidak terulang.
“Kalau perlu akan dilakukan pengumuman pelaku-pelaku yang sudah inkrah hukumannya,” ujar Benyamin usai menghadiri rapat koordinasi di Serpong, kemarin.
Menurutnya, poster wajah para pelaku kekerasan seksual terhadap anak akan ditempelkan di tempat-tempat umum, bahkan bisa jadi diumumkan melalui media massa. Ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus edukatif kepada masyarakat. “Supaya ada efek jera berupa hukuman sosial dari masyarakat dengan menampilkan wajah pelaku,” ujar Benyamin.
Benyamin mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan seksual. “Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai saluran, baik di sekolah, madrasah, maupun lingkungan sosial lainnya. Jangan takut melapor,” tegasnya.
Benyamin menambahkan, kebijakan sebagai pendekatan baru Pemkot Tangsel dalam penanganan predator anak, dengan mengedepankan perlindungan korban sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat.

