Berita Utama

Mantan Dirut Sritex Iwan Lukmanto Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi

×

Mantan Dirut Sritex Iwan Lukmanto Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
iwan 1
iwan kurniawan lukminto, mantan dirut sritex jadi tersangka korupsi . . - Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu 13 Agustus 2025 malam resmi menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit fiktif oleh sejumlah bank kepada Sritex.

Iwan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa berdasarkan alat bukti yang ada, Iwan Lukminto diduga terlibat dalam pengajuan dan persetujuan kredit yang bermasalah.

“Peran yang bersangkutan sangat signifikan, khususnya dalam proses pengajuan dan penandatanganan dokumen kredit,” ujarnya kepada wartawan. Kejagung telah memeriksa 277 saksi dan 4 ahli dalam kasus yang mendapat perhatian masyarakat tersebut.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana Kejagung telah menjerat beberapa nama, termasuk Iwan Setiawan Lukminto yang merupakan kakak kandung Iwan Kurniawan, serta petinggi bank BUMN dan bank swasta. Modus kejahatan yang dilakukan diduga adalah memanipulasi laporan keuangan perusahaan untuk mendapatkan kucuran kredit dari beberapa bank.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai triliunan rupiah. Kejagung juga telah melakukan pencekalan terhadap Iwan Lukminto agar tidak bepergian ke luar negeri.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal korupsi besar ini. Penahanan tersangka akan diputuskan lebih lanjut setelah pemeriksaan rampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *