Berita UtamaNews

Bikin Resah, KPAI Minta Roblox Dilenyapkan Demi Lindungi Anak

×

Bikin Resah, KPAI Minta Roblox Dilenyapkan Demi Lindungi Anak

Sebarkan artikel ini
Roblox
Game Roblox (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengultimatum pemerintah untuk memblokir total gim daring Roblox jika terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan mengancam hak-hak anak.

Komisioner KPAI, Kawiyan, menegaskan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk Roblox, wajib memberikan perlindungan penuh bagi anak yang mengakses layanan mereka. Aturan ini tertuang jelas dalam Pasal 16A UU ITE terbaru, mulai dari pembatasan usia, sistem verifikasi anak, hingga mekanisme pelaporan konten berbahaya.

Jika terbukti melanggar dan anak menjadi korban, entah akibat kekerasan, kecanduan, perjudian online, pornografi, atau eksploitasi digital, maka pemerintah berhak langsung menutup permanen akses gim tersebut di Indonesia.

“Kalau Roblox juga melanggar ketentuan ini, pemerintah harus memblokirnya,” tegas Kawiyan, di Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025.

Peringatan ini makin panas setelah Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga melarang anak bermain Roblox, sebab gim tersebut mengandung unsur kekerasan yang bisa ditiru anak-anak.

Abdul Mu’ti mengingatkan, kecanduan gim bukan hanya menggerus aktivitas fisik, tapi juga bisa mengganggu perkembangan motorik dan emosional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *