Opini Kita

Program Kopdes Jadi Eksploitasi Bank Himbara

×

Program Kopdes Jadi Eksploitasi Bank Himbara

Sebarkan artikel ini
suroto
Suroto.

Oleh : Suroto

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR), Direktur Cooperative Research Center (CRC) Institut Teknologi Keling Kumang

KITAINDONESIASATU.COM – Pendanaan untuk biayai program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) menurut peraturan Kementerian Keuangan akan dibiayai melalui pinjaman dari bank milik pemerintah ( Bank BUMN). Namun, bank BUMN yang ditunjuk ternyata akan mengalihkan risiko atas kemacetan yang akan terjadi ke alokasi dana desa yang bersumber  dari uang negara atau APBN.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan ( PMK) nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, besaran pinjaman dari bank plafon maksimalnya adalah 3 miliar rupiah disesuaikan dengan proposal bisnisnya. Namun apabila terjadi gagal bayar maka akan dilakukan mekanisme intersep atau pemotongan terhadap alokasi Dana Desa yang akan diterima oleh desa dimana Kopdes berdiri.

Mekanisme ini jelas hanya akan menguntungkan pihak bank namun akan merugikan masyarakat desa. Pihak bank tidak mau menanggung risiko sama sekali.  Bahkan merekapun masih akan menikmati bunga pinjaman sebesar 6 persen. Ini adalah bentuk eksploitasi dana masyarakat oleh bank melalui aturan yang dibuat pemerintah.

Program Kopdes ini memang akan mendapatkan pinjaman dari dana milik bank sendiri. Namun bank akan melimpahkan risiko bila terjadi gagal bayar kepada dana desa. Pemotongan (intersep) terhadap dana desa jelas akan merugikan seluruh masyarakat desa.

Bank ini intinya mau menghidari risiko seratus persen. Mengambil keuntungan dari alokasi dana milik masyarakat. Bunga 6 persen itu tujuanya untuk menutup biaya operasional (operational cost) dan biaya modal ( capital cost ). Mereka sudah menghitung potensi risiko kredit macetnya dan mereka tidak mau menanggung sama sekali dengan mengambil dari alokasi dana desa.

Belum lagi ditambah dengan ide akan lakukan pemberian pinjaman itu dalam bentuk barang yang akan banyak diintervensi oleh birokrasi. Ini jelas potensi kredit macetnya akan semakin besar karena barang-barang yang akan disalurkan tentu akan menimbulkan berbagai potensi moral hazard.

Konsep yang serampangan dan tidak hargai prinsip koperasi, akan sangat besar membuat gagalnya program ini. Kopdes ini hanya akan jadi lembaga birokrasi yang bebani fiskal negara, sulit diharapkan jadi lembaga entitas bisnis yang dinamis karena hanya akan sibuk dengan beban administrasi proyek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *