News

Layanan SIM Keliling Serang Hari Kamis

×

Layanan SIM Keliling Serang Hari Kamis

Sebarkan artikel ini
layanan sim keliling3

KITAINDONESIASATU.COM– Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Kamis, 7 Agustus 2025

Kabupaten Serang: Cikande, depan Samsat (08.00-12.00)

Kota Serang: Alun-alun Kota Serang dan depan Perumahan  Taman Krakatau (08.00-14.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *