KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, resmi menghirup udara bebas pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Ia keluar dari Rutan Cipinang setelah menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, yang secara efektif menghentikan seluruh proses hukum yang menjeratnya.
Saat keluar dari rutan, Tom Lembong yang memakai kaos warna biru ini disambut oleh sang istri, Siska, keluarga, tim kuasa hukum, ratusan warga, Said Didu, Saut Situmorang dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dengan wajah sumringah, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo.
“Saya dan keluarga besar sangat berterima kasih atas kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR. Ini adalah keputusan yang sangat kami hargai,” ujar Tom Lembong. Ia juga berharap agar langkah ini dapat menjadi momentum untuk persatuan bangsa.
Tom Lembong mengaku masih percaya dan mencintai negeri ini. Ia mengucapkan terima kasih juga kepada masyarakat yang mendukungnya. Dia mengaku tidak bisa membalas atas kebaikan masyarakat.
Anies Baswedan berharap Tom Lembong jangan diganggu dulu untuk hadiri dalam undangan, biarkan bertemu dengan keluarga setelah 9 bulan terpisah karena tersangkut kasus yang menimpanya.
Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Dengan adanya abolisi, putusan pengadilan tersebut otomatis batal. Pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa setelah menerima salinan Keppres, mereka langsung memproses administrasi pembebasan Tom Lembong, memastikan bahwa ia bisa langsung pulang.

