KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa dirinya tidak dilibatkan atau diajak berdiskusi oleh Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian pengampunan kepada dua sosok politik yang dulunya merupakan lawan: Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Keputusan abolisi terhadap tuntutan dan putusan hukum Tom Lembong serta pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diumumkan oleh pemerintah dan DPR pada Kamis (31/7) malam. Namun, Jokowi menyatakan bahwa Presiden Prabowo tidak meminta pendapat maupun menyampaikan isu tersebut secara langsung kepadanya.
Ketika ditanya media soal kemungkinan keterlibatannya pada Jumat (1/8/2025), Jokowi menjawab singkat,
“Belum-belum. Ndak ada (pembicaraan abolisi dan amnesti),” ujarnya tegas.
Pernyataan ini pun memicu beragam spekulasi di kalangan pengamat politik tentang hubungan antara Jokowi dan Prabowo. Namun, Jokowi tampak buru-buru menepis asumsi negatif dengan menambahkan bahwa relasi personal mereka tetap erat.
“Baru saja ke rumah, kita ngebakmi bareng di Mbah Citro, sampai jam 12 malam,” ungkapnya sambil menjelaskan bahwa pertemuan santai tersebut berlangsung sebelum Kongres PSI pada Minggu, 20 Juli 2025.
“Bicaranya soal PSI kemarin,” 1tambahnya, menegaskan bahwa isu abolisi dan amnesti sama sekali tidak dibahas dalam pertemuan itu.
Walau mengaku tidak dilibatkan dalam kebijakan untuk Tom dan Hasto, Jokowi sebelumnya pernah menyampaikan pandangannya terkait abolisi dan amnesti sebagai hak konstitusional Presiden.
“Itu adalah hak prerogatif, itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan oleh undang-undang dasar kita dan kita menghormati,”jelas Jokowi.
Dalam UUD 1945 Pasal 14 ayat (2), disebutkan bahwa Presiden memiliki hak untuk memberi amnesti dan abolisi, namun tetap dengan mempertimbangkan pandangan dari DPR.
Lebih lanjut, Jokowi menilai bahwa setiap keputusan besar dari seorang kepala negara pasti didasarkan pada pertimbangan menyeluruh, bukan hanya dari sisi hukum semata.
“Ya, semuanya yang namanya pemerintah, presiden pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan politik, pertimbangan-pertimbangan sisi hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik. Saya kira semuanya pasti menjadi pertimbangan,” jelasnya menutup pernyataan.
