KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menyoroti maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama dalam kejahatan online scam, yang sering menimpa WNI namun upaya pencegahannya masih belum maksimal.
Hal ini ia sampaikan setelah terungkapnya kasus belasan warga Sukabumi yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.
Rahmad mengingatkan agar Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO.
Menurut data Kemenko PMK, sebanyak 698 WNI menjadi korban TPPO sepanjang 2024, sementara Kemenlu mencatat 107 laporan, dengan 44 korban berhasil dipulangkan dari Myanmar.
Dalam kasus online scam, Kemenlu dan perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI sejak 2020 hingga Maret 2024.
Rahmad menekankan pentingnya langkah preventif, terutama bagi masyarakat yang sering menjadi korban penipuan kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, padahal perusahaan tidak jelas.
Ia menekankan pentingnya masyarakat memperoleh literasi yang lebih baik tentang bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi agar mereka tahu hak dan kewajibannya serta keamanan perusahaan.
Rahmad juga mengingatkan pentingnya sosialisasi mengenai banyaknya kasus TPPO agar masyarakat tidak tergiur jalur tidak resmi.
Selain edukasi, ia juga menyerukan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap agen tenaga kerja ilegal yang sering terlibat dalam perdagangan manusia.
Menurutnya, pengawasan yang lemah membuat para pelaku merasa aman.
Rahmad juga mendorong penguatan kerja sama internasional dan diplomasi untuk memerangi TPPO, serta menekankan bahwa DPR terus mengangkat isu perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur diplomasi parlemen.- ***
