KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi sampai 31 Agustus 2025. Langkah ini diambil menyusul peringatan BMKG soal potensi bencana akibat hujan deras di tengah kemarau basah yang tak kunjung usai.
Kepala BPBD Garut, Aah Anwar Saefuloh, mengungkapkan bahwa cuaca tak menentu ini memicu kekhawatiran akan banjir, banjir bandang, hingga tanah longsor. Pemkab pun langsung menerbitkan surat keputusan sebagai sinyal siaga total bagi seluruh aparat dan masyarakat.
“Sudah ditetapkan lagi Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi,’’ ujar Aah Anwar, Rabu, 30 Juli 2025.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin juga telah menandatangani SK bernomor: 100.3.3.2/KEP.352-BPBD/2025, yang menginstruksikan semua pihak untuk bersiaga penuh dan siap bergerak cepat dalam penanganan bencana.
Seluruh sumber daya manusia, logistik, sarana prasarana, dan dana APBD dikerahkan demi mengantisipasi risiko bencana yang bisa datang kapan saja.
Bahkan status darurat yang sempat dicabut kini diperpanjang lagi karena hujan terus mengguyur di saat seharusnya musim kemarau. (*)


