News

Sosok Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Kardus di Gresik Seorang Residivis, Kapolres Prihatin

×

Sosok Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Kardus di Gresik Seorang Residivis, Kapolres Prihatin

Sebarkan artikel ini
pelaku pembunuhan gresik
Foto tersangka pelaku pembunuhan terhadap rekannya sendiri sama-sama driver ojek online di ditemukan di Gresik, Sabtu lalu. foto: istimwa

KITAINDONESIASATU.COM – Upaya cepat pengungkapan penemuan jasad wanita warga Sidoarjo di dalam kardus yang ditemukan warga di pinggir jalan akhirnya polisi berhasil mengukap motif pembunuhan itu.

Pengungkapan itu setelah Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Syah Rama (36) warga Kebonangung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Diketahui pelaku ternyata bukan orang baru di dalam dunia kriminalitas, karena ia pernah menjalani hukuman atas kasus yang sama.

“Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan, dia disangka melanggar Pasal 340 KUHP tentah pembunuhan berencana,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu dalam keterangan Selasa (29/7/2025) kemarin.

Menurut Kapolres Rovan fakta mengungkap jika sebelumnya pelaku divonis selama 20 tahun penjara dan sempat mendekam di Lapas Kelas I Surabaya, dia sendiri bebas pada tahun 2018 setelah menjalani hukumannya.

Baca Juga  Pengojek Online Tercebur ke Saluran Air Tewas Akibat Kepala Menghantam Turap

Kapolres mengaku sangat prihatin dengan kondisi pelaku saat ini, setelah bebas pelaku melakukan kesalahan yang sama atau kembali mengulangi perbuatannya lagi.

Apalagi dari hasil pemeriksaan ternyata antara pelaku dan korban keduanya sudah saling mengenal sejak tahun 2021 lalu, dan mereka bekerja dengan profesi yang sama sebagai driver ojek online.

Sementara pelaku sendiri saat itu berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Gresik di tempat domisilinya atau selama ini tinggal di Desa Menganti, Kabupaten Gresik.

Terkait pembunuhan ini berdasarkan fakta-fakta dan hasil pendalaman penyelidikan dan pemeriksaan tersangka dan saksi lainnya motif pembunuhan diduga telah direncanakan sebelumnya, mengingat cara pelaku membuang dan menyembunyikan mayat korban.

Baca Juga  Ditolong Pengendara Mobil Pengojek Online Selamat Dari Aksi Begal

Namun demikian Polres Gresik akan terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti pendukung lainnya untuk memperkuat proses hukum, setelah pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya penemuan mengejutkan sosok mayat terbungkus plastik hitam dimasukkan di dalam kardus ditemukan seorang warga pencari rumput di pinggir Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik Minggu, 27 Juli 2025 pagi sekitar pukul 07:00 WIB.

Diketahui sosok dalam kardus itu adalah seorang wanita bernama Evi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo yang berprofesi sebagai driver ojek online.

Dari hasil pemeriksaan korban ditemukan dalam kondisi penuh luka dan ditemukan cairan putih pada alat kelamin korban.

Baca Juga  Ojol dan Perbudakan Modern

Saat ditemukan korban mengenakan jaket jeans warna biru, dan kaos hitam serta celana legging warna abu-abu dengan penuh luka dan terjadinya kekerasan.

Dari hasil pemeriksaan luar tim petugas forensik ditemukan adanya lembab keunguan pada dada kiri dan punggung, yang tidak menghilang saat ditekan.

Rahang dan pergelangan kaki mengalami kaku mayat, dan tanda-tanda pembusukan belum terlihat diindikasikan kematian terjadi sekitar 18-24 jam sebelum diotopsi.

Kemudian ada luka di kepala, delapan luka robek dengan ukuran 2 hingga 6,5 cm serta memar hebat dari puncak hingga bagian belakang kepala korban.

Selain itu juga ditemukan memar bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm berada di rongga mulut korban.

Leher korban juga menunjukkan adanya luka lecet dan tangan terdapat memar serta lecet diduga korban melakukan perlawanan saat upaya pembunuhan itu.

Petugas juga memeriksa kelamin korban ditemukan adanya cairan putih dan robekan lama selaput dara, dalam kasus ini petugas tidak menemukan adanya indikasi kekerasan seksual terbaru.

Sementara hasil autopsi dalam memperkuat dugaan kekerasan fisik dengan ditemukannya pendarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba serta adanya resapan darah di area kepala yang berpotensi menjadi penyebab kematian akibat trauma berat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *