KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Tugas Khusus P3TPK Kejaksaan Agung (Satgassus P3TPK) bergerak cepat mengusut skandal dugaan korupsi besar-besaran dalam penyaluran subsidi beras yang menyeret nama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog.
Hari ini, Selasa, 29 Juli 2025, suasana mendadak panas di gedung Kejagung. Perwakilan Kementan dan Bulog hadir menjalani pemeriksaan intensif, membongkar alur subsidi yang disinyalir bocor ke kantong-kantong tertentu. Bukan cuma itu, dua perusahaan beras besar, PT Subur Jaya Indotama dan PT Sentosa Utama Lestari (anak usaha Japfa Group) ikut diseret ke meja pemeriksaan.
“Tim penyelidik sedang mendalami seluruh komponen dalam skema subsidi ini,” tegas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Pengusutan ini tak main-main merupakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin untuk membasmi pengoplos beras dan mafia pangan.
Tak berhenti di sini, Kejagung telah lebih dulu memeriksa PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama sehari sebelumnya. Pengembangan kasus ini dipastikan akan menyeret lebih banyak nama, termasuk dari dalam Kementan dan kemungkinan kementerian lain.
langkah ini demi menutup celah kebocoran anggaran negara dan memastikan subsidi benar-benar sampai ke rakyat yang berhak. (*)

