News

Jazad Wanita Sidoarjo Dalam Kardus di Gresik, Mengalami Luka Parah di Kepala dan Cairan di Kelaminnya

×

Jazad Wanita Sidoarjo Dalam Kardus di Gresik, Mengalami Luka Parah di Kepala dan Cairan di Kelaminnya

Sebarkan artikel ini
mayat dalam kardus gresik 1
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu saat menggelar jumpa perss terkait kasus penemuan jazad Sevi, Senin (28/7/2025). foto: tangkapan layar

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus penemuan jazad wanita seorang pengemudi ojek online dialami Sevi Ayu Claudia, berusia (30) warga Pecantingan, Sekarkandang, Sidoarjo akhir terungkap kematiannya.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebutkan hasil autosi dari wanita kelahiran 23 Juni 1995 itu salah satunya luka parah di bagian kepala korban akibat hantaman benda tumpul.

Pihak polres Gresik terus mendalami hasil autopsi secara menyeluruh baik melakukan pemeriksaan luar maupun pemeriksaan dalam.

Bahkan dari hasil pemeriksaan forensik juga memperlihatkan adanya cairan putih di bagian alat kelamin korban, yang membuka kemungkinan terjadinya unsur kekerasan seksual sebelum korban dibunuh oleh pelaku.

Tim forensik menemukan cairan warna putih di alat kelami korban, untuk itu tim akan melakukan pendalamai lebih lanjut dari penemuan cairan warna putih itu.

Berikut hasil selengkapnya pemeriksaan dari RS dr Ibnu Shina:

Hasil pemeriksaan luar:

  • Terdapat luka memar dibeberapa bagian tubuh korban di kepala, punggung, pergelangan tangan dan kaki.
  • Pada alat kelami ditemukan sobek lama, pada selaput dara, tidak ditemukan tanda kekerasan baru, ditemukan cairan warna putih di alat kelamin.

Hasil pemeriksaan dalam

  • Pada kepala terdapat resapan di puncak kepala hingga kepala bagian belakang.
  • Pendarahan di bawah selaput tebal otak dan di bawah selaput laba-laba.
  • Pada dada perut tidak ditemukan tanda kekerasan

“Dari kasus di atas kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan berupa pemeriksaan toksokologi, pada organ dalam vagina serta kuku jari pada kedua tangannya,” kata Kapolres Rovan dalam keterangan pers, Senin (28/7/2025).

Simak video lengkapnya https://www.facebook.com/reel/1079574460806010

Ketika jazad ditemukan Sevi masih mengenakan pakaian lengkap berupa jaket jeans biru, kaos hitam dan celana legging warna abu-abu.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan korban meninggal dunia sejak 18 hingga 24 jam sebelum polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Sementara Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhdap sejumlah saksi di sekitar kejadian penemuan jazad korban Sevi di semak-semak pinggir Jalan Raya Banyuurip. Kedamean Gresik, Jawa Timur.

Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dari kasus pembunuhan terhadap wanita yang berprofesi sebagai ojek online itu.

Dikatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri siapa yang terakhir berinteraksi dengan korban, semuanya masi di dalami oleh pihak kepolisian Polres Gresik.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penemuan jazad manusia yang terbungkus plastik di dalam kardus yang ditemuka di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur sempat menghebohkan warpa pada pukul 07:00 WIB itu.

Tubuh korban ditekuk kemudian dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam kardus cokelat dengan dilakban plastik, korban mengalami luka di bagaian kepala.

Dalam jazad juga ditemukan korban masih mengenakan jaket jeans warna biru, berkaos hitam dan celana legging abu-abu, saat ditemukan korban tan mengenakan pakaian dalam bagian atas.

Peristiwa penemuan mayat sendiri bermula sekitar pukul 07:00 WIB oleh dua saksi Huda dan Amang, keduanya sedang mencari sarapan pagi, tiba-tiba dipanggil seorang pria pencari rumput yang mencurigai bungkusan kardus berbalut kantong plastik hitam di pinggir jalan.

Setelah dicek bungkusan itu berisi mayat perempuan, hingga akhirnya segera melaporkan ke Polsek Kedamean yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit Identifikasi Polres Gresik untuk bahan penyelidikan lebih lanjut. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *