KITAINDONESIASATU.COM – Pengamat politik Rocky Gerung menyampaikan kritik tajam terhadap vonis yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Ia mempertanyakan dasar logika hukum yang digunakan majelis hakim, karena Tom dinyatakan bersalah hanya karena dianggap menguntungkan sistem kapitalis.
“Mens rea‑nya apa? Itu tidak ada mens rea. Mens rea itu niat jahat,” kata Rocky dalam sebuah podcast yang diunggah akun TikTok Dunia Intrik, Kamis, 14 Juli 2025.
Menurutnya, jika menguntungkan kapitalis dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum, maka seharusnya semua anggota kabinet juga turut dijatuhi hukuman.
“Tom Lembong dihukum karena menguntungkan sistem kapitalis. Itu artinya seluruh kabinet harus dihukum. Sistemnya kapitalis kok,” ujarnya.
Rocky pun menyindir dengan menyebut logika putusan tersebut tidak masuk akal.
“Kalau menguntungkan kapitalis dianggap jahat, maka hakimnya itu komunis,” tambahnya.
Kritik Rocky ini menambah sorotan publik terhadap kasus Tom Lembong dan memicu perdebatan lebih luas terkait standar hukum dalam pemidanaan pejabat negara. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengadilan atas kritik tersebut.

