KITAINDONESIASATU.COM – Kualitas udara di DKI Jakarta pada hari Jumat ini tergolong tidak sehat, dan menempati posisi kedua terburuk di Indonesia menurut data dari situs IQAir yang diperbarui pukul 04.00 WIB.
Dalam laporan tersebut, IQAir mencatat bahwa indeks kualitas udara di Jakarta mencapai angka 177, dengan konsentrasi partikel polutan PM2,5 sebesar 91,9 mikrogram per meter kubik.
Angka ini 18,4 kali lipat lebih tinggi dari standar tahunan yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Partikel PM2,5 sendiri adalah materi halus berukuran kurang dari 2,5 mikrometer yang terdapat di udara, seperti debu, asap, dan jelaga.
Paparan jangka panjang terhadap partikel ini berisiko meningkatkan angka kematian dini, terutama pada penderita penyakit jantung dan paru-paru kronis.
Untuk mengurangi dampak kesehatan, masyarakat disarankan menghindari aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat berada di luar, menutup jendela guna mencegah masuknya polusi, serta menyalakan alat penyaring udara di dalam ruangan.
Jakarta tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedua di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten yang mencatatkan angka indeks 191.
Sebagai upaya pengendalian polusi udara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T).
Inisiatif ini bertujuan menurunkan emisi, memperbaiki kualitas udara, serta meningkatkan kesejahteraan warga secara merata dan inklusif.
KRE-T merupakan bagian dari intervensi lintas sektor dan menjadi kelanjutan dari komitmen Jakarta dalam Rencana Pembangunan Rendah Karbon, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 mengenai Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Selain itu, Pemprov DKI mendorong sinergi nyata dengan wilayah-wilayah penyangga untuk bersama-sama menekan emisi, khususnya yang berasal dari sektor industri yang turut memberi dampak terhadap kualitas udara di Jakarta.
Menurunnya kualitas udara di Jakarta tidak hanya disebabkan oleh aktivitas lokal, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor cuaca serta kontribusi polusi dari wilayah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
Berdasarkan hasil inventarisasi emisi, sektor transportasi dan industri masih menjadi dua penyumbang utama pencemaran udara di Jakarta.-***




