News

Kejagung Respons Pernyataan Tom Lembong, Vonis Sudah Buktikan Ada Kesalahan

×

Kejagung Respons Pernyataan Tom Lembong, Vonis Sudah Buktikan Ada Kesalahan

Sebarkan artikel ini
Apa itu Abolisi yang Diterima Tom Lembong dari Presiden Prabowo
Apa itu Abolisi yang Diterima Tom Lembong dari Presiden Prabowo

KITAINDONESIASATU.COM – Pernyataan Tom Lembong soal tidak adanya mens rea atau niat jahat dalam kasus korupsi impor gula menuai respons dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya, Tom menanggapi vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dengan menyoroti bahwa dirinya tidak memiliki niat jahat.

“Pertama yang paling penting adalah majelis hukum tidak menyatakan adanya niat jahat dari saya. Tidak ada yang namanya mens rea. Itu saya kira paling penting,” kata Tom Lembong pada Jumat, 18 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa dari awal proses sidang dakwaan hingga putusan, hakim tidak menyebutkan adanya mens rea.

Namun, pihak Kejagung menilai bahwa majelis hakim tetap menyatakan Tom bersalah. “Terkait tadi yang bahwa mens rea. Kan majelis hakim telah memutus dan (Tom Lembong) dinyatakan bersalah. Prinsip asas hukum pidana itu, tiada pidana tanpa kesalahan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Anang menambahkan bahwa dalam pertimbangan hakim tidak disebutkan secara eksplisit bahwa Tom tidak memiliki mens rea. Yang jelas, menurutnya, hakim menyatakan bahwa Tom tidak menikmati hasil korupsi.

“Seingat saya dan pemahaman saya, tidak menikmati (hasil korupsi), ya (disebutkan). Tapi, kalau tidak ada mens rea (di putusan), kayanya enggak (disebut hakim),” ungkap Anang.

Ia juga merujuk Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa tindakan korupsi termasuk jika perbuatan seseorang menguntungkan orang lain.

“Delik di Pasal 2 menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Memang (Tom) tidak menguntungkan diri sendiri, tapi kan menguntungkan orang lain,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *