News

Hasan Nasbi Tegaskan Transfer Data Pribadi ke AS Sesuai UU, Bukan untuk Dikelola Pihak Luar

×

Hasan Nasbi Tegaskan Transfer Data Pribadi ke AS Sesuai UU, Bukan untuk Dikelola Pihak Luar

Sebarkan artikel ini
data e1752802006962
Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COM – Hasan Nasbi selaku Kepala Komunikasi Kepresidenan memberikan klarifikasi terkait isu transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS). Ia menyatakan bahwa pertukaran data ini merupakan bagian dari kesepakatan penurunan tarif impor sebesar 19 persen, dan dilakukan secara sah sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Isu ini menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa Indonesia memberikan akses data kepada AS dalam rangka melindungi data pribadi masyarakat. Poin tersebut tercantum dalam delapan butir kesepakatan antara kedua negara yang diumumkan oleh Gedung Putih pada 22 Juli 2025 waktu setempat.

“Jadi kita hanya bertukar data berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi,” ungkap Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Hasan juga menekankan bahwa praktik pertukaran data seperti ini sudah lazim dilakukan berbagai negara, termasuk dengan Uni Eropa. Tujuan dari pertukaran tersebut murni bersifat komersial dan tidak berarti data akan dikelola oleh pihak luar seperti AS.

“Itu juga dilakukan dengan berbagai negara, dengan Uni Eropa dan segala macam,” tambahnya lagi.

Baca Juga  Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Parlemen Protes Serangan AS ke Fasilitas Nuklir

Hasan memberikan contoh, seperti transaksi pembelian barang atau jasa yang membutuhkan tingkat keamanan tinggi, contohnya bom. Dalam hal ini, data diperlukan untuk mengetahui siapa penjual dan pembelinya.

“Jadi tujuan ini adalah semua komersial, bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain. Untuk pertukaran barang dan jasa tertentu,” ujar Hasan.

Ia menambahkan bahwa perlindungan data warga negara Indonesia kini dijamin melalui keberadaan UU Perlindungan Data Pribadi. Hasan pun menyebut telah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian yang menjadi pemimpin dalam proses negosiasi ini.

Baca Juga  Airlangga Tegaskan AS Wajib Ikuti Protokol Indonesia dalam Tukar Data Pribadi

“Saya sudah koordinasi sama Pak Menko yang jadi leader dari negosiasi ini.” ujar Hasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *