News

Eddy Soeparno Buka-bukaan Soal Dana Rp3 Miliar untuk Koperasi di Bogor

×

Eddy Soeparno Buka-bukaan Soal Dana Rp3 Miliar untuk Koperasi di Bogor

Sebarkan artikel ini
Dana Rp3 Miliar untuk Koperasi di Bogor
Koperasi Merah Putih resmi hadir di 68 kelurahan se-Kota Bogor. Pengukuhannya dilakukan Wali Kota Dedie A. Rachim, disaksikan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di Universitas Ibn Khaldun (KIS/ist)

KITAINDONESIASATU.COM– Upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di Kota Bogor memasuki babak baru. Koperasi Merah Putih resmi berdiri di 68 kelurahan dan dikukuhkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam sebuah seremoni yang disaksikan Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno.

Acara tersebut digelar di Lantai 3 Gedung Universitas Ibn Khaldun Kota Bogor, dan dirangkaikan dengan pelatihan dasar pengelolaan koperasi serta penyerahan buku panduan pendidikan koperasi yang disusun oleh Dekopinda Kota Bogor.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, dalam sambutannya menyebutkan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan merupakan langkah strategis untuk menggerakkan perekonomian masyarakat secara merata dan berkelanjutan.

“Kita sangat mendukung dari MPR agar Koperasi Merah Putih ini bisa berdaya, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lapisan paling bawah, paling ujung. Dan itu merupakan salah satu upaya kami agar pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditargetkan pemerintah itu berkualitas,” ujarnya, dalam keterangan tertulis Pemkot Bogor, Kamis 24 Juli 2025.

Ia menegaskan, koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi penggerak utama di sektor koperasi itu sendiri, tetapi juga mampu membangkitkan kegiatan ekonomi masyarakat secara umum.

Namun demikian, Eddy menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik dalam menjalankan koperasi. Untuk mendapatkan pinjaman modal, koperasi harus menyusun proposal yang memenuhi perhitungan risiko dan standar perbankan, termasuk sistem pelaporan keuangan yang akuntabel.

“Setiap kegiatan juga harus transparan, akuntabel, dan koperasi itu akan diaudit apakah layak mendapatkan tambahan dana atau tidak. Karena plafon Rp3 miliar itu tidak sekaligus diberikan, tapi secara bertahap dari pengembangan usaha,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan bahwa pengesahan aspek legal Koperasi Merah Putih menjadi landasan awal koperasi untuk bergerak. Ia mengingatkan para pengurus agar memiliki perencanaan usaha yang konkret.

“Aspek legalnya sudah, sekarang tinggal pengurus koperasi merencanakan kegiatan usahanya apa. Karena kalau rencana kegiatannya tidak disiapkan, ya percuma,” ujar Dedie.

Dedie juga menekankan pentingnya jumlah dan keragaman anggota koperasi sebagai bentuk nyata dari semangat gotong royong dalam perekonomian rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *