KITAINDONESIASATU.COM – Publik Indonesia digegerkan oleh isu pemindahan data pribadi WNI ke Amerika Serikat (AS), setelah Presiden AS Donald Trump menyebut bahwa salah satu poin dalam kesepakatan tarif impor dengan Indonesia menyangkut hal tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan akan segera menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk meminta klarifikasi atas pernyataan Trump yang viral itu.
“Besok kami akan ke Menko Perekonomian dan besok kami akan koordinasi seperti apa penjelasannya,” katanya dikutip Kilat.com dari ANTARA, Rabu, 23 Juli 2025.
Meutya menjelaskan bahwa undangan dari pihak Kemenko Perekonomian sudah diterima, namun belum ada detail penjelasan karena pertemuan secara langsung belum digelar.
“Besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi, kami harus koordinasi lebih dulu,” jelas Meutya.
Setelah pertemuan berlangsung, Meutya menyebut pemerintah akan mengeluarkan pernyataan resmi guna menjelaskan posisi Indonesia terhadap poin-poin dalam kesepakatan kerja sama digital dengan AS.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi dari Gedung Putih, AS dan Indonesia disebut telah menyepakati komitmen di sektor perdagangan digital, jasa, dan investasi.
Poin yang menjadi sorotan adalah pernyataan bahwa Indonesia akan memberikan jaminan kepastian soal pemindahan data pribadi ke AS, termasuk pengakuan terhadap perlindungan data di AS yang dinilai cukup oleh hukum Indonesia.
“Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis pernyataan Gedung Putih.
Isu ini kini menimbulkan kekhawatiran publik soal kedaulatan data, sehingga koordinasi antar kementerian menjadi langkah penting untuk menentukan sikap Indonesia secara tegas.
