News

Peta Bantuan Sosial Dirombak, Wali Kota Bogor Soroti Akurasi Data Warga

×

Peta Bantuan Sosial Dirombak, Wali Kota Bogor Soroti Akurasi Data Warga

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bogor
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat memberikan arahan dalam Rapim bersama jajaran Disdukcapil serta Dinsos Kota Bogor di salah satu hotel, Kecamatan Tanah Sareal (KIS/ist).

KITAINDONESIASATU.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat menertibkan pendataan warga miskin, menyusul masih ditemukannya ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bantuan sosial. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyoroti khusus mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dinilainya harus melalui verifikasi ketat agar tidak disalahgunakan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan kepada warga benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. Karena itu, data harus akurat dan proses verifikasi perlu diperketat,” tegas Dedie Rachim saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) bersama jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor di salah satu hotel, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin 21 Juli 2025 kemarin.

Dedie meminta agar kedua dinas terkait melakukan telaah mendalam dan validasi ulang terhadap setiap permohonan SKTM. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan data dan memastikan keadilan dalam distribusi bantuan.

“Kesalahan dalam pemberian SKTM bisa menyebabkan bantuan tidak sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sementara yang tidak layak justru menerima,” katanya.

Sebagai upaya penguatan di lapangan, Dedie juga mendorong peran aktif para Ketua RT. Ia menyebut Ketua RT sebagai elemen strategis yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi sosial ekonomi warganya secara detail.

Baca Juga  Lokasi Layanan SIM Keliling Bogor Hari Sabtu

“Peran RT sangat krusial. Mereka yang tahu persis kondisi warganya. Pemerintah perlu dibantu dengan data yang sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar Dedie.

Menurut Dedie, langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem bantuan sosial agar lebih adil, transparan, dan akuntabel. Ia berharap tak ada lagi warga yang berhak namun terlewat dari program bantuan, dan sebaliknya, tak ada penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal keadilan dan kemanusiaan. Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa tidak ada warga miskin yang tertinggal dari perhatian,” tutupnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *