KITAINDONESIASATU.COM – Kualitas udara di Jakarta pada Selasa pagi, 22 Juli 2025, tercatat dalam kategori tidak sehat, menempatkan kota ini sebagai yang terburuk kedua di dunia dalam hal kualitas udara.
Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada pada angka 159 dengan konsentrasi polusi PM2.5 mencapai 67 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menunjukkan bahwa udara di Jakarta berbahaya terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki penyakit pernapasan.
Polusi pada tingkat ini juga berpotensi merusak tumbuhan serta mengurangi kualitas estetika lingkungan.
IQAir pun menyarankan masyarakat untuk menghindari aktivitas luar ruangan, memakai masker saat bepergian, dan menutup jendela rumah agar tidak terpapar udara luar.
Sebagai perbandingan, kategori udara diklasifikasikan ke dalam beberapa tingkat, mulai dari “baik” dengan rentang PM2.5 antara 0–50 yang tidak berdampak pada kesehatan, hingga “berbahaya” dengan angka 300–500 yang bisa mengancam kesehatan secara serius.
Adapun tingkat “sangat tidak sehat” berada pada rentang 200–299.
Pada hari yang sama, Jakarta berada di bawah Kinshasa (Kongo) dengan AQI 191, dan diikuti oleh Kampala (Uganda), Delhi (India), serta Addis Ababa (Etiopia).
Menanggapi kondisi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan sistem pemantauan kualitas udara terintegrasi yang mengandalkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU).
Platform ini memadukan informasi dari DLH, BMKG, WRI Indonesia, dan Vital Strategies guna memberikan data yang akurat dan sesuai standar nasional.-***




