KITAINDONESIASATU.COM– Di tengah meningkatnya urgensi penanganan sampah dan transisi energi bersih, Kota dan Kabupaten Bogor menyatakan kesiapan penuh mendukung Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai bagian dari proyek strategis nasional. Upaya ini dinilai sebagai langkah konkret menjawab dua tantangan besar sekaligus: krisis lingkungan dan kebutuhan energi masa depan.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Bupati Bogor menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025 kemarin. Rapat tersebut membahas kesiapan daerah dalam mendukung PSEL, sekaligus rencana finalisasi revisi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.
“Dari rapat yang dipimpin Menko Pangan dan dihadiri Menteri LHK serta Menteri Dalam Negeri, daerah diminta memenuhi tiga syarat utama,” kata Dedie, kepada kitaindonesiasatu.com ditemui usai memimpin rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Jln Pemuda, Tanah Sareal, Jumat 18 Juli 2025.
Syarat pertama, lanjut Dedie, adalah penyediaan lahan. “Alhamdulillah, Bogor sudah menyiapkan lahan seluas 38 hektar di Galuga,” ungkapnya.
Syarat kedua adalah komitmen daerah dalam menjamin suplai sampah sebagai bahan baku incinerator. “Kita targetkan minimal 1.500 ton sampah per hari dari Kota dan Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Adapun syarat ketiga yakni percepatan proses perizinan di daerah. Dedie menegaskan, ketiga syarat tersebut sudah dipenuhi. “Dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan MoU dengan Kabupaten Bogor. Ini bentuk kolaborasi yang kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses lelang pembangunan PSEL akan dilaksanakan oleh Kementerian ESDM, didampingi oleh Kementerian LHK dan Kemendagri. Nantinya, listrik hasil pengolahan akan dibeli oleh PLN dengan nilai 8 sen per kWh.
Dukungan juga datang dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Ia menyebut, Pemkab Bogor telah menyiapkan dua lokasi strategis, yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Nambo.
“TPA Galuga selain digunakan bersama Pemkot Bogor, juga dapat ditata ulang untuk mendukung sistem PSEL yang modern dan efisien,” terang Rudy, dalam keterangan tertulis, Jumat 18 Juli 2025.
Sementara TPAS Nambo disiapkan sebagai lokasi alternatif, dengan dukungan teknologi pengolahan modern dan kapasitas besar yang mampu terintegrasi dalam jaringan PSEL Jabodetabek.
“Hal ini sejalan dengan visi kami memperkuat pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegas Rudy. (Nicko)



