KITAINDONESIASATU.COM-Ratusan oarng yang diduga preman, sambil mengacungkan senjata tajam mengintimidasi petani di Kampung Pasir Kaweni, Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. Bahkan gubuk dan tanaman para petani dihancurkan.
Eep Julat salah satu petani mengungkapkan bahwa intimidasi yang diterima kawan-kawan petani terjadi hari Sabtu (12/7/2025O, saat ia dan 26 petani lainnya tengah menggarap lahan perkebunan sekitar pukul 08.00 WIB.
Secara tiba-tiba, ada sekitar 100 orang yang kemungkinan preman sambil mengacung-ngacungkan parang mendatangi para petani. Selain itu, gerombolan tersebut merusak tanaman hingga merobohkan paksa empat buah gubuk yang sebelumnya dibangun para petani.
“Mereka datang ramai-ramai langsung merusak tanaman dan merobohkan gubuk. Kami ketakutan, pohon pisang hingga singkong yang sudah ditanam dihancurkan atau ditebang menggunakan parang dan golok” kata Eep, kemarin.
Kata Eep, sempat terjadi keributan akibat kejadian itu. Preman juga melontarkan kata-kata yang berisi ancaman sekaligus meminta agar para petani berhenti menggarap lahan. “Dua petani yang juga kawan saya, sekarang masih terbaring karena trauma diacungi parang dan diancam,” katanya dengan nada gemetar .
Melaui berbagai informasi, lahan yang digarap para petani merupakan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cibiuk yang telah berakhir sejak 1971.
Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi dan Pendidikan Reforma Agraria Pergerakan Petani Banten, Sukandar, mengatakan, berakhirnya HGU PT. Cibiuk telah ditegaskan dalam surat pemberitahuan pemutusan hubungan hukum yang dirilis Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak pada 9 Juni 2022.
“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Lebak. Kami akan terus mengawal hingga pelaku intimidasi bisa diadili atas kerusakan yang dilakukan,” tegasnya.


