KITAINDONESIASATU.COM – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin resmi melantik empat anggota Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025–2030 di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (14/7/2025). Pelantikan ini disebut langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, tetapi menuai sorotan karena memasukkan nama putri Gubernur dalam jajaran komisaris.
Empat nama yang dilantik yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalsel Subhan Nor Yaumil sebagai Komisaris Utama Non-Independen, Riza Aulia sebagai Komisaris Independen, Karmila Muhidin sebagai Komisaris Non-Independen, serta Widya Ais Sahla menduduki posisi Komisaris Independen. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Akta Penetapan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) Nomor 04, tertanggal 11 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Muhidin menegaskan pentingnya peran dewan komisaris dalam memastikan kesehatan bank tetap terjaga. Bank Kalsel diharapkan mampu menjadi pendorong roda perekonomian daerah, mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperluas akses layanan keuangan di provinsi ini.
”Tugas dewan komisaris bukan hanya soal kinerja keuangan, tetapi juga menjamin Bank Kalsel hadir sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat,” kata Muhidin.
Ia optimistis sinergi antara komisaris, direksi, dan pemangku kepentingan dapat memperkuat posisi Bank Kalsel sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat dan dipercaya.
Pelantikan Karmila Muhidin sebagai salah satu komisaris menjadi sorotan publik. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Muhidin sempat membantah ada unsur konflik kepentingan, seraya menegaskan Karmila akan berperan sebagai perpanjangan tangan keluarga dalam pengawasan bank milik daerah tersebut.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai pengangkatan kerabat kepala daerah pada posisi strategis di BUMD tetap berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan dapat menurunkan kepercayaan publik pada independensi manajemen bank.
Di sisi lain, Subhan Nor Yaumil yang juga menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalsel berkomitmen menjaga profesionalisme. ”Kami akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, memastikan kebijakan operasional tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” ujar Subhan.
Penempatan pejabat aktif pemerintah daerah di jajaran komisaris BUMD kerap menuai perdebatan, karena menimbulkan pertanyaan soal beban kerja ganda serta potensi benturan kepentingan antara tugas pemerintahan dan fungsi bisnis.
Hingga kini, manajemen Bank Kalsel menyatakan komitmennya untuk menjaga Tingkat Kesehatan Bank (TKB) tetap dalam kategori sehat, di tengah tantangan penyaluran kredit yang inklusif dan bersaing dengan perbankan nasional. (Anang Fadhilah)


