News

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Baru 6 Bulan Sudah Tembus 90 Kasus

×

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Baru 6 Bulan Sudah Tembus 90 Kasus

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kekerasan
ilustrasi pencabulan pada anak. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin mengalami lonjakan signifikan sepanjang paruh pertama 2025. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat 90 laporan kasus masuk hingga akhir Juni tahun ini.

Angka tersebut sudah setara dengan separuh total kasus pada 2024 yang mencapai 180 kasus. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Banjarmasin, Susan, menyebut kenaikan ini sebagai cerminan meningkatnya kesadaran pelaporan sekaligus sinyal darurat perlindungan.

“Enam bulan berjalan, kasus sudah mencapai 50 persen dari angka tahun lalu,” kata Susan, Senin, 14 Juli 2025.

Dari 90 kasus, 34 korban tercatat perempuan dewasa, sementara 56 lainnya anak-anak. Anak laki-laki mendominasi laporan kekerasan anak, dengan 30 kasus, disusul anak perempuan 26 kasus.

Tren tertinggi terjadi pada Januari dengan 25 kasus, disusul Februari sebanyak 24 kasus. Pada Maret, angka sempat menurun drastis menjadi 3 kasus, tetapi kembali meningkat di bulan-bulan berikutnya.

Jenis kekerasan terhadap perempuan didominasi kekerasan psikis sebanyak 27 kasus dan kekerasan seksual 2 kasus. Sementara pada anak-anak, kekerasan seksual tercatat paling banyak dengan 22 kasus. Sisanya, terdapat tujuh kasus kekerasan psikis terhadap anak perempuan.

Menurut Susan, faktor pemicu kekerasan umumnya berkaitan dengan tekanan ekonomi keluarga, rendahnya tingkat pendidikan, serta lemahnya nilai moral di lingkungan rumah.

“Situasi ini perlu perhatian serius karena sebagian besar kasus sebenarnya masih belum terlaporkan,” ujar dia.

Susan menambahkan, banyak korban dan keluarga masih memilih diam karena tekanan sosial, rasa malu, atau takut menghadapi pelaku.

DP3A melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak menyediakan layanan pendampingan hukum, psikologis, hingga sosial bagi korban. Namun, keterbatasan tenaga pendamping di lapangan masih menjadi kendala.

“Perlindungan ini tanggung jawab bersama, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Perlu dukungan keluarga, sekolah, tokoh agama, juga masyarakat,” kata Susan.

Lonjakan laporan di semester pertama 2025 ini diharapkan menjadi momentum untuk membenahi sistem perlindungan, memperkuat edukasi pencegahan, dan membuka ruang aman bagi korban untuk berani bersuara. (Anang Fadhilah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *