KITAINDONESIASATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar kegiatan sosialisasi terkait pengendalian gratifikasi, pada Jumat (11/7/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat integritas lembaga legislatif di tingkat daerah.
Dalam keyerangannya kepada media, Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna menyampaikan apresiasinya atas kehadiran tim dari KPK yang telah memberikan edukasi penting terkait gratifikasi.
“Sosialisasi ini memperkaya pemahaman kami mengenai bentuk-bentuk gratifikasi yang ternyata sangat beragam,” ujarnya usai kegiatan.
Fokus Edukasi: Kenali dan Hindari Gratifikasi
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemberantasan Pencegahan Gratifikasi (PPG) KPK RI, Julianto.
Ia mengapresiasi antusiasme dan dukungan penuh dari pimpinan DPRD dan jajaran Sekretariat Dewan.
“Kami berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif agar seluruh pejabat dan pegawai DPRD Jabar terhindar dari praktik gratifikasi,” tutur Julianto.
Ia menegaskan, keberhasilan sosialisasi semacam ini sangat krusial. Bila masih terjadi kasus serupa di masa mendatang, itu bisa jadi indikator bahwa pemahaman soal gratifikasi belum sepenuhnya dipahami.



